Kasus Perundungan Pelajar di Doko Dapat Tanggapan Serius dari Pemerintah
Kasus perundungan yang menimpa pelajar SMP di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, mengundang perhatian serius dari pemerintah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah berkoordinasi dengan Polres Blitar untuk menyelesaikan masalah ini secara bijak dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam kunjungan ke Blitar pada Rabu (23/7/2025), Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan pentingnya penanganan yang reaktif oleh Pemkab Blitar. Ia meminta agar pihak terkait membangun sistem yang efektif, mengingat bahwa pelaku dan korban dalam kasus ini berusia di bawah 14 tahun, yang berarti mereka belum masuk dalam sistem peradilan formal.
Penyelesaian kasus perundungan anak harus dilakukan dengan hati-hati dan berfokus pada perlindungan anak. Hal ini penting mengingat meningkatnya kekhawatiran masyarakat mengenai keamanan anak-anak di lingkungan sekolah. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah perundungan serta memberikan dukungan kepada pelajar.
Situasi ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap kesejahteraan anak di tengah dinamika sosial-ekonomi yang sedang berlangsung di Blitar.