Warga Selopuro, Kabupaten Blitar, mengungkapkan kekhawatiran terkait suara keras dari sound horeg yang mencapai 130 desibel. Peningkatan volume suara ini terungkap saat Reffa Rizky, seorang pemuda setempat, mengukur intensitas suara saat karnaval menggunakan aplikasi pengukur desibel. Hasil pengukuran menunjukkan angka yang setara dengan suara konser rock di posisi terdepan atau lepas landas jet.
Reffa menjelaskan bahwa aplikasi yang digunakannya memiliki tingkat akurasi 85-90 persen, setelah hasil tersebut dibandingkan dengan alat pengukur resmi. Ia berharap pemerintah bisa segera menetapkan regulasi untuk menjaga kesehatan masyarakat, terutama saat terjadi perayaan yang dapat meningkatkan perputaran ekonomi mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bupati Blitar, Rijanto, menegaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan surat edaran terkait penggunaan sound sistem. Surat tersebut mengatur larangan penggunaan yang membahayakan kesehatan dan lingkungan serta menekankan agar kegiatan dihentikan maksimal pada pukul 23.00 WIB. Rijanto mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan dan mengurangi penggunaan alat musik yang berpotensi merusak pendengaran.
Melalui regulasi yang tepat, diharapkan keseimbangan antara perayaan dan kesehatan masyarakat dapat terjaga.