Berita

Vendor Nakal Pasang Jaringan Fiber Optik Ilegal di Tengah Malam

Avatar photo
4
×

Vendor Nakal Pasang Jaringan Fiber Optik Ilegal di Tengah Malam

Sebarkan artikel ini

Modus ilegal pemasangan jaringan Fiber Optik (FO) tanpa izin resmi oleh sejumlah vendor terungkap di Kota Blitar. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar, Heru Eko Pramono, mengungkapkan bahwa para vendor tersebut melakukan pemasangan tiang jaringan di tengah malam untuk menghindari pengawasan petugas.

Menurut laporan masyarakat, aktivitas ilegal ini dilakukan pada dini hari sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap keselamatan dan infrastruktur kota. Merespons laporan tersebut, tim DPMPTSP bersama Satpol PP melakukan inspeksi dan menemukan beberapa tiang FO yang berdiri tanpa izin, serta tidak terdaftar dalam sistem pengawasan pemerintah.

Heru menjelaskan, tiang jaringan FO yang legal memiliki tanda khusus seperti stiker dan pewarnaan tertentu, yang membedakannya dari tiang yang dipasang secara ilegal. Dia menekankan pentingnya kerjasama dan tanggung jawab dari semua vendor dalam pemasangan jaringan FO agar tidak menyalahi aturan.

Situasi ini menyoroti perlunya penegakan regulasi yang lebih ketat dalam pengaturan pemasangan infrastruktur telekomunikasi, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Blitar.