Pola Unjuk Rasa di Jakarta: Pengawasan dan Pengaturan Waktu oleh Polda Metro Jaya
Jakarta – Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa unjuk rasa harus berakhir sebelum pukul 18.00 sebagai bagian dari aturan penyampaian pendapat. Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelang aksinya yang dilakukan oleh elemen buruh di kompleks parlemen pada Kamis.
Ade Ary menyatakan, pihak kepolisian telah berkomunikasi dengan massa aksi terkait batas waktu tersebut. Dia optimis buruh yang berunjuk rasa akan memahami dan mematuhi ketentuan yang ada. “Prinsip utama dalam pengamanan adalah humanis; anggota kami tidak akan melakukan tindakan kontraproduktif,” ujarnya saat memberikan keterangan di lokasi.
Meskipun ia enggan berspekulasi jika aksi tersebut berubah menjadi anarkis, Ade menegaskan bahwa polisi sudah memiliki prosedur tertentu untuk menangani peristiwa semacam itu. “Kami akan tetap berupaya menjaga ketertiban dan keamanan,” tambahnya.
Dalam upayanya menjaga situasi, Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat untuk memantau akun media sosial TMC Polda Metro Jaya guna mendapatkan informasi terkini mengenai lalu lintas. “Kami menerapkan rekayasa lalu lintas sebagai dampak dari aksi ini,” tuturnya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika terjadi pengalihan arus yang bisa memengaruhi aktivitas masyarakat.
Ade Ary menekankan bahwa seluruh langkah yang diambil oleh aparat merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan ketertiban. “Kami selalu ada di lapangan untuk memberikan pelayanan dan pengamanan, baik kepada massa aksi di gedung DPR maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah pencegahan dan edukasi yang diambil pihak kepolisian, diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif selama unjuk rasa berlangsung. Para pengunjuk rasa juga diimbau untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Upaya Polda Metro Jaya ini merupakan bagian dari strategi untuk memastikan bahwa setiap penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan aman dan tertib, serta menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan.