Berita

Uji Coba Bansos Digital Mulai September 2025 di Banyuwangi

Avatar photo
2
×

Uji Coba Bansos Digital Mulai September 2025 di Banyuwangi

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Uji Coba Bansos Digital di Banyuwangi Mulai September 2025

Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengumumkan bahwa pemerintah akan melakukan uji coba program bantuan sosial (bansos) digital di Kabupaten Banyuwangi pada September 2025. Program ini akan menjadi proyek percontohan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan bansos oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Inisiatif ini merupakan langkah awal dari penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah. Gus Ipul menyampaikan bahwa digitalisasi dalam penyaluran bansos merupakan kemajuan signifikan. “Nantinya, pendaftaran bansos akan dilakukan secara otomatis oleh sistem, bukan oleh petugas. Ini adalah bentuk transparansi dan efisiensi yang nyata,” ujarnya usai Rapat Pleno Perdana Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Jakarta.

Gus Ipul menambahkan bahwa pelaksanaan bansos digital diproyeksikan dapat menghemat anggaran negara hingga Rp14 triliun per tahun. Angka ini hanya berlaku untuk bansos yang dikelola oleh Kemensos, dengan asumsi masih ada penerima yang tidak tepat sasaran. “Bantuan sosial yang disalurkan melalui sistem digital diharapkan menjadi lebih akurat, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, dana publik benar-benar akan sampai kepada masyarakat yang berhak,” jelasnya.

Penting untuk dicatat bahwa penyaluran bansos tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemensos, tetapi juga melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Kebijakan baru ini akan mengintegrasikan seluruh proses penyaluran bansos melalui Portal Perlindungan Sosial Nasional, yang akan menjadi pusat pendaftaran dan verifikasi penerima bantuan.

Dalam skema bansos digital ini, masyarakat akan memiliki akses untuk mendaftarkan dirinya sendiri atau orang lain sebagai calon penerima bansos secara langsung melalui portal yang ada, menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses ke ponsel, proses pendaftaran akan difasilitasi oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), yang juga akan membantu perekaman biometrik. Proses verifikasi penerima bansos akan dilakukan secara otomatis untuk menentukan kelayakan setiap pendaftar.

Sistem ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan sosial, sekaligus mengurangi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam penyaluran. Penggunaan teknologi dalam pengelolaan bantuan sosial ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi terhadap sistem sosial yang ada.

Implikasi dari kebijakan ini cukup signifikan bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang tergantung pada bansos. Dengan adanya sistem yang lebih efisien dan terintegrasi, diharapkan bantuan dapat sampai tepat waktu dan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Ini juga menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pendaftaran bantuan sosial.

Dengan peluncuran uji coba ini, diharapkan Banyuwangi dapat menjadi model bagi daerah lain dalam pelaksanaan bansos digital, sehingga dapat diimplementasikan secara lebih luas di seluruh Indonesia dalam waktu dekat.