Internasional

Trump Pastikan Israel Tak Akan Aneksasi Tepi Barat Setelah Dukungan Parlemen Netanyahu

Avatar photo
8
×

Trump Pastikan Israel Tak Akan Aneksasi Tepi Barat Setelah Dukungan Parlemen Netanyahu

Sebarkan artikel ini

Trump Janjikan Keamanan Tepi Barat, Meski Israel Pertimbangkan Pencaplokan

Jakarta, CNN Indonesia – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa Israel “tidak akan melakukan apa pun” terhadap Tepi Barat, meskipun Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan parlemen Israel, Knesset, baru saja menyetujui rancangan undang-undang yang memproyeksikan pencaplokan wilayah Palestina tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Trump saat konferensi pers di Gedung Putih pada Kamis (23/10).

Komentar Trump muncul sebagai tanggapan terhadap hasil pemungutan suara di Knesset yang dinilai sebagai tantangan terhadap usaha mediasi gencatan senjata di Gaza. Gencatan senjata yang dimulai pada 10 Oktober lalu, meskipun sering dilanggar oleh Israel, diharapkan bisa berlanjut menuju kesepakatan damai permanen. “Jangan khawatir soal Tepi Barat. Israel tidak akan mengambil tindakan apa pun di sana,” ujar Trump dengan tegas.

Pada Rabu lalu, Knesset menyetujui dua rancangan undang-undang yang berkaitan dengan aneksasi Tepi Barat, meski langkah itu sebelumnya telah mendapat tentangan dari Trump. Sebelumnya, Presiden AS itu berulang kali menyatakan penolakannya terhadap pencaplokan wilayah tersebut. Keputusan pemungutan suara ini juga terjadi bersamaan dengan kunjungan Wakil Presiden AS JD Vance ke Israel, yang bertujuan untuk menjaga kelangsungan gencatan senjata dengan Hamas.

Dalam pernyataannya di Tel Aviv, Vance menyatakan penolakannya terhadap rencana aneksasi yang diusulkan oleh Knesset. Ia menganggap pemungutan suara tersebut sebagai langkah “simbolis.” “Apabila ini hanya tindakan politik, maka itu adalah tindakan politik yang sangat bodoh. Saya merasa tersinggung oleh keputusan ini, dan kami sangat jelas: Tepi Barat tidak akan dianeksasi oleh Israel,” tegas Vance.

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, juga telah mengungkapkan keprihatinannya mengenai langkah Israel yang menuju aneksasi Tepi Barat, yang dianggap dapat mengancam kesepakatan gencatan senjata yang tengah diupayakan Trump. Ini menunjukkan adanya ketegangan dalam hubungan AS-Israel terkait kebijakan terhadap Palestina.

Sementara itu, komunitas internasional, termasuk Mahkamah Internasional (ICJ), telah menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal. ICJ menyerukan agar seluruh permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur segera ditutup. Keputusan Knesset ini menciptakan potensi untuk meningkatkan ketegangan lebih lanjut di kawasan yang telah lama dilanda konflik.

Pernyataan dan tindakan Israel dalam mengembangkan daerah pemukiman di Tepi Barat sering kali mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, terutama terkait dengan dampaknya terhadap proses perdamaian dengan Palestina. Dalam situasi ini, sangat penting bagi semua pihak untuk menahan diri dan mempertimbangkan dampak dari langkah-langkah politis yang diambil di tengah upaya untuk mencapai kestabilan di kawasan tersebut.

Dengan dinamika yang terus berlanjut, tantangan bagi Trump dan pemerintahan AS adalah menjaga kedamaian dan stabilitas sambil menghadapi ketegangan yang meningkat antara Israel dan Palestina.