Prada Lucky Chepril Saputra Namo Meninggal Dunia Diduga akibat Penganiayaan
Jakarta – Prajurit TNI, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, berusia 23 tahun, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 6 Agustus 2025. Kematian Prada Lucky diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya.
Dugaan penganiayaan ini muncul setelah pengakuan Prada Lucky kepada dokter yang merawatnya sebelum meninggal. Dalam pengakuan tersebut, ia menyebutkan bahwa dirinya mengalami tindakan kekerasan dari rekan-rekannya. Sebagai langkah awal, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengonfirmasi bahwa telah ada 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Saat ini, sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” ungkap Mayjen Piek dalam konferensi pers di Kupang, Senin, 11 Agustus 2025. Kelima tersangka yang terlibat menghadapi dakwaan berdasarkan beberapa pasal, termasuk Pasal 170 dan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 354 KUHP dan dua pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).
Mayjen Piek menegaskan komitmen TNI untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky,” tegasnya.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo adalah anggota TNI yang baru dilantik dan baru menjalani masa dinas selama dua bulan di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo. Kematian yang mendadak ini meninggalkan duka mendalam di kalangan keluarga serta rekan-rekan sejawatnya, dan menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat.
Keluarga Prada Lucky menemukan sejumlah luka lebam dan sayatan di tubuhnya, yang diduga menjadi tanda adanya penyiksaan. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa harga diri dan keselamatan anggota TNI yang baru bergabung menjadi ancaman dalam lingkungan militernya.
Masyarakat NTT dan masyarakat luas berharap agar pihak terkait segera mengeluarkan hasil penyelidikan yang transparan. Kasus ini bukan hanya mengundang perhatian di kalangan militer, tetapi juga menyoroti isu perlakuan terhadap anggota TNI, khususnya yang baru memasuki dinas.
Insiden ini menekankan pentingnya reformasi dalam aturan-aturan di lingkungan militer, agar kejadian serupa tidak terulang. Kematian Prada Lucky harus menjadi titik balik dalam menangani kekerasan di dalam tubuh TNI, menjaga kehormatan serta keamanan para prajurit, sekaligus mengedepankan rasa kemanusiaan.
Dengan situasi ini, masyarakat Indonesia diharap bisa lebih waspada terhadap kondisi di lingkungan militer, serta menekankan perlunya pembentukan sistem yang lebih sehat dan aman bagi seluruh anggota angkatan bersenjata. Pengawasan yang ketat dan dialog konstruktif menjadi langkah penting dalam menjamin bahwa setiap prajurit di Indonesia dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa tertekan atau terancam.
Kepastian akan keadilan bagi Prada Lucky menjadi harapan bagi keluarganya dan juga masyarakat, agar kebenaran terungkap dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.