TNI Tidak Terlibat dalam Provokasi Darurat Militer
Jakarta – Analis politik Boni Hargens menegaskan bahwa tentara nasional Indonesia (TNI) tidak terlibat dalam isu provokasi mengenai kemungkinan darurat militer. Dia menekankan profesionalisme TNI yang telah berkembang seiring dengan kematangan demokrasi di Indonesia.
Boni menjelaskan bahwa dalam sejarah Indonesia, sejak proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa TNI melakukan kudeta politik. “TNI kita sudah belajar dari masa lalu. Mereka sudah matang dalam berdemokrasi,” ujarnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa.
Boni merujuk pada kejadian tahun 1952, ketika mantan Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Abdul Haris Nasution dan pasukannya melakukan demonstrasi di depan Istana Presiden Soekarno. Meskipun diinterpretasikan sebagai percobaan kudeta oleh beberapa pengamat asing, Boni menegaskan bahwa itu merupakan ungkapan kekecewaan TNI terhadap korupsi politik yang merajalela, bukan upaya kudeta seperti yang pernah terjadi di negara lain seperti Thailand atau Filipina.
Mengenai aksi massa yang terjadi pada akhir Agustus lalu, Boni mengakui adanya kelompok tertentu yang berusaha memanfaatkan situasi, tetapi dengan tegas membantah keterlibatan TNI. Dia mengingatkan pentingnya menyikapi provokasi yang dapat menciptakan salah pengertian di masyarakat, mengingat tuduhan salah dari pegiat media sosial Ferry Irwandi.
“Tudingan Ferry itu tidak benar dan merupakan bentuk provokasi yang serius. Komunitas intelijen perlu menyelidiki tuduhan tersebut dengan pengumpulan informasi yang objektif,” tegasnya.
Pernyataan senada disampaikan oleh Soleman Ponto, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS). Ponto mengecam pernyataan Ferry, yang dianggapnya berpotensi menggiring opini publik dan memanipulasi fakta mengenai TNI. “Pernyataan Ferry bisa merusak citra TNI dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ungkapnya.
Dia pun mendorong aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap pernyataan yang dianggap mengganggu stabilitas nasional itu. “Langkah ini penting untuk menjaga wibawa TNI serta keamanan dan persatuan negara,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menyampaikan bahwa tidak ada usulan untuk menerapkan darurat militer. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, menegaskan, berita tersebut tidak akurat. “Kami menyayangkan informasi yang tidak benar ini,” katanya.
Frega menjelaskan bahwa pengajuan darurat militer harus melalui prosedur resmi dan tidak dapat diajukan oleh individu. “Biro hukum dan regulasi di Kemenhan tidak membahas hal itu,” imbuhnya.
Penegasan dari kedua pihak ini menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas dan integritas TNI sebagai institusi. Dalam situasi politik yang dinamis, penting bagi semua pihak untuk memperhatikan kebenaran informasi agar tidak menimbulkan ketidakpastian di masyarakat.