TIMPORA Kabupaten Blitar Gelar Operasi Gabungan di Perusahaan Peternakan Asing
Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Blitar mengadakan operasi gabungan di Greenfields Indonesia Dairy Farm 2, Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, pada Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan rutin terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di daerah tersebut.
Operasi dipimpin oleh Fajar Muhammad, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, melibatkan berbagai unsur, termasuk Imigrasi, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian. Dalam pemeriksaan tersebut, tim memverifikasi dokumen keimigrasian dan mendata TKA yang bekerja di perusahaan tersebut. Hasilnya, ditemukan satu Warga Negara Asing (WNA), berinisial R.A.S., yang memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih sah.
Fajar Muhammad menegaskan, kegiatan ini menunjukkan sinergi antarinstansi untuk memastikan kegiatan TKA sesuai dengan aturan hukum. “Operasi ini tidak hanya untuk menegakkan regulasi, tetapi juga mencegah pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.
Dalam evaluasi, pihak perusahaan menunjukkan sikap kooperatif, sehingga tidak ditemukan pelanggaran. Kegiatan berjalan tertib dan selesai pukul 14.00 WIB, dengan harapan pengawasan ini dapat berlanjut untuk menjaga legalitas keberadaan tenaga kerja asing di Blitar.









