Penangkapan WNI di Malaysia karena Kasus Penyiksaan
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang diduga terlibat dalam penyiksaan terhadap sesama WNI berinisial DAK. Kasus ini terjadi baru-baru ini dan mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur telah melakukan koordinasi intensif dengan Kepolisian Malaysia (PDRM) terkait perkembangan penyidikan kasus ini. Tim pelindungan KBRI juga telah bertemu dengan korban untuk memastikan kesehatannya.
“Dari informasi yang diperoleh, enam pelaku telah ditangkap untuk keperluan investigasi, terdiri dari tiga WNI dan tiga warga Malaysia,” ungkap Judha dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis, 16 Oktober 2025. Ia juga menambahkan bahwa investigasi awal menunjukkan bahwa pelaku utama adalah WNI.
KBRI menerima laporan mengenai penyiksaan terhadap DAK pada 12 Oktober 2025. Keesokan harinya, tim pelindungan KBRI segera menjenguk DAK di rumah sakit tempat ia dirawat. Dari hasil wawancara, terungkap bahwa DAK mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh sesama WNI dan warga negara Malaysia akibat masalah pribadi yang terjadi pada 7 Oktober 2025.
Dengan bantuan masyarakat setempat, DAK berhasil dilarikan ke rumah sakit di Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Saat ini, kondisi DAK dilaporkan berangsur pulih, mampu berkomunikasi dengan baik, dan bahkan dapat berjalan tanpa alat bantu.
KBRI terus berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memastikan perawatan DAK serta menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk membantu proses penyelidikan. Selain itu, KBRI juga menyediakan pendampingan hukum bagi korban. Judha memastikan, “KBRI akan terus memantau proses kasus ini, termasuk pendampingan hukum bagi DAK.”
Sebagai tambahan, Judha mengingatkan kepada masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri untuk selalu menjaga perilaku dan menghindari tindakan yang melanggar hukum negara setempat.
Di tengah situasi ini, anggota DPR non-aktif Uya Kuya juga diketahui telah mengunjungi DAK saat di rumah sakit. Melalui unggahan di akun Instagram-nya, Uya menyebut DAK sebagai korban dari tindakan pembunuhan berencana dan mengalami penyiksaan yang sangat sadis sebelum ditemukan selamat di pinggir jalan tol oleh warga setempat.
Kasus ini mencerminkan pentingnya kerjasama internasional dalam menjaga keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri. Kemlu RI dan KBRI di Malaysia berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi WNI dan memastikan keadilan bagi korban. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan risiko yang dihadapi oleh warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri, serta perlunya kehati-hatian dan kesadaran akan hukum yang berlaku di negara tempat tinggal.









