Berita

Tiga Pelaku Pengroyokan di Blitar Ditangkap, Korban Meninggal Dunia akibat Kerasnya Kekerasan

Avatar photo
5
×

Tiga Pelaku Pengroyokan di Blitar Ditangkap, Korban Meninggal Dunia akibat Kerasnya Kekerasan

Sebarkan artikel ini

Tiga Tersangka Pengroyokan di Blitar Ditangkap Polisi

Polres Blitar Kota telah menangkap tiga pelaku dalam kasus pengroyokan yang menyebabkan tewasnya DN, 34 tahun, warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 15 Agustus 2023, sekitar pukul 18.00 WIB di rumah korban di Jl. Cemara Karangsari.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah M S alias Cebong (40) dan L G (26), yang ditangkap di Malang, serta E G A (20) yang ditangkap di Jakarta. Penganiayaan dipicu oleh kesalahpahaman dan pernyataan yang dianggap menyakitkan oleh L G, yang kemudian disusul oleh tindakan kekerasan bersama M S dan E G A.

Kejadian ini terungkap saat Ketua RW setempat mencurigai keadaan korban dan meminta pengecekan. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan sejumlah luka di kepala dan tubuh. Penyebab kematian korban adalah luka berat akibat kekerasan di leher yang merusak organ vital.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa botol, gelas, serta barang pribadi korban dan pelaku. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP, yang dapat menghukum mereka hingga 12 tahun penjara. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif lebih dalam dari insiden ini, yang mencerminkan masalah sosial yang perlu perhatian serius di tengah masyarakat.