Iran Dituduh Langgar Kesepakatan Nuklir 2015 oleh Inggris, Prancis, dan Jerman
Inggris, Prancis, dan Jerman menyatakan bahwa Iran telah melanggar ketentuan dalam kesepakatan nuklir yang ditandatangani pada tahun 2015. Tindakan tersebut dijawab oleh Menteri Luar Negeri Iran yang menyebutnya sebagai tindakan “ilegal”.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh ketiga negara Eropa tersebut, mereka menekankan bahwa pelanggaran ini mengancam stabilitas kawasan dan memperparah ketegangan internasional. Mereka mendesak Iran untuk segera mematuhi komitmen yang telah disepakati, guna mencegah eskalasi lebih lanjut yang dapat berdampak pada perdamaian dunia.
Sementara itu, Menlu Iran, Hossein Amir-Abdollahian, mengkritik pernyataan ketiga negara itu. Ia menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Inggris, Prancis, dan Jerman tidak hanya mencederai kesepakatan yang telah disepakati, tetapi juga berpotensi merusak dialog diplomatik yang sedang berlangsung. “Kami menolak tuduhan yang tidak berdasar ini dan akan terus melakukan langkah-langkah untuk menjaga kepentingan nasional kami,” tambah Amir-Abdollahian.
Pelanggaran yang dimaksud mencakup beberapa aspek dari Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), yang merupakan kesepakatan untuk membatasi program nuklir Iran dengan imbalan pengurangan sanksi ekonomi. Ketiga negara tersebut menyoroti peningkatan aktivitas pengayaan uranium oleh Iran yang melebihi batas yang ditetapkan dalam kesepakatan tersebut.
Latar belakang kesepakatan nuklir ini bermula dari kekhawatiran internasional mengenai potensi Iran untuk mengembangkan senjata nuklir. Kesepakatan yang ditandatangani oleh Iran dan kelompok P5+1 (Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, dan Tiongkok) pada tahun 2015, bertujuan untuk mencegah proliferasi senjata nuklir di Timur Tengah.
Sejak AS menarik diri dari kesepakatan tersebut pada 2018 dan mengembalikan sanksi ekonomi terhadap Iran, situasi menjadi semakin kompleks. Iran kemudian mulai melanggar komitmen-komitmen yang ada dalam JCPOA sebagai respons terhadap dukungan negara-negara Eropa yang dianggap kurang signifikan terhadap posisi mereka pascapenarikan AS.
Perundingan mengenai pemulihan kesepakatan nuklir telah terjadi, meskipun hingga saat ini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan. Para pengamat internasional mengkhawatirkan bahwa peningkatan ketegangan ini dapat mengganggu upaya diplomasi yang sedang berlangsung.
Penting untuk dicatat bahwa konflik ini bukan hanya masalah regional, melainkan juga memiliki dampak global. Ketentuan-ketentuan dalam JCPOA sangat dijaga ketat oleh komunitas internasional, dan setiap pelanggaran dapat mengarah pada sanksi lanjutan.
Pernyataan dari ketiga negara tersebut menunjukkan kecemasan tinggi terhadap keberlanjutan upaya untuk mencapai kesepakatan damai. Diplomat-diplomat dari Eropa menyerukan dialog yang konstruktif dan berkelanjutan untuk memperbaiki hubungan yang rusak ini.
Sebagai penutup, situasi ini terus berlangsung dan akan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak yang terlibat untuk menghindari terjadi krisis yang lebih besar di kawasan dan dunia.