Berita

Tidak Kuorum, Rapat Banggar DPRD Blitar Terkait KUA-PPAS 2026 Gagal Digelar

Avatar photo
4
×

Tidak Kuorum, Rapat Banggar DPRD Blitar Terkait KUA-PPAS 2026 Gagal Digelar

Sebarkan artikel ini

Rapat Pembahasan KUA-PPAS 2026 DPRD Blitar Gagal Digelar karena Tidak Kuorum

Kabupaten Blitar, (27/8/2025) – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dibatalkan, mengingat tidak terpenuhinya kuorum. Dari 25 anggota Banggar, hanya 10 yang hadir dalam rapat yang dijadwalkan berlangsung hari ini.

Wakil Ketua DPRD Blitar, Susi Narulita, dan Pj. Sekretaris Daerah, Khusna Lindarti, menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan dokumen vital bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. “Rapat ini harus segera dilaksanakan agar APBD sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” kata Khusna.

Kegagalan ini bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya, paripurna terkait Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Perubahan juga terhambat oleh masalah yang sama. Jika pembahasan KUA-PPAS terus tertunda, penyusunan APBD dikhawatirkan akan molor, yang dapat mengganggu kelancaran program pembangunan yang langsung berdampak pada masyarakat.

Situasi ini memunculkan keprihatinan di kalangan masyarakat, khususnya terkait momentum pembangunan yang sangat dibutuhkan saat ini. Akhirnya, penting bagi semua pihak untuk memberikan perhatian lebih terhadap kelangsungan rapat-rapat dewan demi kemajuan Kabupaten Blitar.