Berita

Tersangka Baru Terlibat Korupsi Proyek Dam Kali Bentak di Blitar

Avatar photo
3
×

Tersangka Baru Terlibat Korupsi Proyek Dam Kali Bentak di Blitar

Sebarkan artikel ini

Blitar: Kejaksaan Negeri Pertegas Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi Pembangunan Dam Kali Bentak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar kembali menetapkan tersangka baru dalam skandal korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo. Anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), yang berinisial AMZ, kini menjadi sorotan karena diduga terlibat dalam pengaliran dana korupsi.

Tindakan penyidik ini menambah daftar panjang tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 5,12 miliar dari anggaran tahun 2023 tersebut. AMZ diduga memiliki peran aktif dalam mengatur jalannya proyek, serta berupaya memperkaya MM, yang merupakan kakak kandung mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Dian Kurniawan, menjelaskan, “Hari ini, Kejari menetapkan AMZ sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi DAM Kali Bentak pada Dinas PUPR 2023.”

Dalam penjelasannya, Dian menyatakan bahwa AMZ termasuk dalam tim TP2ID yang dibentuk selama masa kepemimpinan Rini Syarifah. Anggota tim tersebut, termasuk MM, diharapkan dapat mempercepat pembangunan dengan inovasi daerah, namun kenyataannya justru terjerat dalam dugaan penyalahgunaan wewenang.

Kejari tidak merinci angka pasti yang diterima oleh AMZ terkait kasus ini. Namun, Dian menegaskan bahwa peran AMZ adalah melakukan pengkondisian proyek sehingga dapat menguntungkan tersangka lainnya. “AMZ diduga turut menyetor sejumlah uang untuk memperkaya MM,” ungkapnya.

Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari upaya Kejari untuk mengungkap lebih dalam praktik korupsi di proyek tersebut. Sejauh ini, total tersangka dalam kasus ini sudah mencapai tujuh orang, termasuk beberapa pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar. “Kami masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Sidang juga akan segera dimulai,” tegas Dian.

Kasus ini menggambarkan tantangan besar dalam pengawasan penggunaan anggaran publik, terutama di proyek infrastruktur yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat. Dengan banyaknya nama yang terlibat, masyarakat Blitar diharapkan lebih kritis terhadap pengelolaan dana publik dan menyuarakan ketidakpuasan atas praktik-praktik yang merugikan.

Keberanian Kejari Blitar untuk menegakkan hukum diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana negara.

Dengan adanya perkembangan ini, masyarakat diharapkan tetap memantau jalannya proses hukum dan mempertanyakan setiap tindakan yang merugikan kepentingan bersama. Di tengah upaya membangun daerah, prinsip kejujuran dan integritas menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan adil.

(auh/abq)