Berita

Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek DAM Kali Bentak: Adib Muchammad Zulkarnain Ditetapkan Oleh Kejari Blitar

Avatar photo
2
×

Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek DAM Kali Bentak: Adib Muchammad Zulkarnain Ditetapkan Oleh Kejari Blitar

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Tunjuk Anggota TP2ID sebagai Tersangka Kasus Korupsi Proyek DAM Kali Bentak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menetapkan Adib Muchammad Zulkarnain (AMZ), anggota Tim Pembina Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID), sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak. Penetapan ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan proyek tersebut.

I Gede Willy Pramana, Kasi Pidana Khusus Kejari Blitar, mengungkapkan bahwa AMZ berperan ganda dalam skandal ini. Ia diduga tidak hanya mengondisikan proyek, tetapi juga memperkaya tersangka utama, MM, melalui aliran dana yang mencapai Rp1,1 miliar. “Tersangka AMZ terlibat dalam pengkondisian serta memperkaya MM,” jelas Willy pada konferensi pers, Jumat (26/9).

Kasus ini bermula dari penelusuran audit terhadap proyek DAM yang menandakan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Dengan penetapan AMZ sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri Blitar berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan demi transparansi dan keadilan. Proses hukum diharapkan menjadi langkah awal dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

Pihak Kejaksaan mengingatkan masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan berita terkait kasus ini.