Berita

Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Proyek DAM Kali Bentak Ditangkap

Avatar photo
3
×

Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Proyek DAM Kali Bentak Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Negeri Blitar Tambah Tersangka Kasus Korupsi Proyek DAM Kali Bentak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar telah menetapkan Adib Muchammad Zulkarnain (AMZ) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak. AMZ, yang merupakan anggota Tim TP2ID, diduga terlibat dalam pengkondisian proyek serta menerima aliran dana hasil korupsi.

Kasi Pidsus Kejari Blitar, I Gede Willy Pramana, menjelaskan bahwa peran AMZ dalam kasus ini signifikan. “Tersangka mengondisikan proyek dan memperkaya terdakwa sebelumnya, MM, dengan aliran dana mencapai Rp 1,1 miliar,” ungkap Willy.

AMZ ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor: SP. Tap-400/M.5.48/Fd.2/09/2025 tertanggal 22 September 2025. Setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis, 25 September, ia langsung ditahan di Lapas Kelas II B Blitar selama 20 hari ke depan. Penahanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-10/M.5.48/Fd.2/09/2025.

Kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejari Blitar dalam memberantas korupsi dan mengejar para pelaku yang terlibat. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah.