Nasional

Tebet Eco Park Tegur Komunitas Fotografis Pungli Rp500 Ribu kepada Pengunjung

Avatar photo
7
×

Tebet Eco Park Tegur Komunitas Fotografis Pungli Rp500 Ribu kepada Pengunjung

Sebarkan artikel ini

Pengelola Tebet Eco Park Tegur Pungutan Liar untuk Aktivitas Fotografi

Jakarta – Pengelola Tebet Eco Park di Jakarta Selatan mengambil langkah tegas terhadap praktik pungutan liar yang dilakukan oleh salah satu komunitas fotografi. Komunitas tersebut sebelumnya diketahui memungut biaya sebesar Rp500 ribu kepada pengunjung yang ingin melakukan sesi foto di taman, mengejutkan banyak orang.

Dimas Ario Nugroho, Kepala Seksi Taman Kota, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap komunitas tersebut sebelum informasi ini menyebar luas di media sosial. “Kami sudah memberikan teguran dan melakukan klarifikasi,” ungkap Dimas saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Dimas menegaskan komitmen pengelola untuk tidak membiarkan praktik pungutan liar terus berlangsung di kawasan publik tersebut. Menurutnya, pengelola akan menggencarkan sosialisasi mengenai larangan pungutan liar melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan pemasangan spanduk di area taman.

“Pengunjung berhak beraktivitas, termasuk memotret, di ruang terbuka hijau ini secara gratis, asalkan tidak untuk kepentingan komersial,” papar Dimas. Ia menjelaskan bahwa aktivitas fotografi yang bersifat komersial, seperti bazaar atau promosi produk tertentu, perlu diurus melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sementara itu, insiden ini menarik perhatian publik setelah beberapa pengunjung melaporkan bahwa mereka dikenai tarif tinggi oleh kelompok tertentu. Salah satu pengguna Instagram mengeluhkan pemungutan biaya ini di akun resmi @tebetecopark, yang kemudian viral di berbagai platform media sosial. Beberapa pengunjung juga menyatakan bahwa anggota komunitas tersebut menjelaskan bahwa hanya fotografer berizin yang diperbolehkan mengambil gambar di taman.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa Tebet Eco Park adalah area publik yang bebas dari pungutan liar. Ia berjanji akan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik tersebut, memastikan bahwa semua warga dapat menikmati fasilitas taman tanpa biaya tambahan.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengembalikan kenyamanan bagi pengunjung dan sekaligus menjaga reputasi Tebet Eco Park sebagai ruang publik yang ramah bagi semua kalangan. Sebagai langkah pencegahan, pengelola berencana untuk lebih aktif memberikan informasi kepada masyarakat mengenai ketentuan yang berlaku di taman tersebut.

Dalam pernyataannya, Dimas menekankan pentingnya kerjasama antara pengelola taman dan masyarakat untuk menjaga integritas ruang publik. Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada lagi kebingungan di kalangan pengunjung mengenai aturan dan ketentuan pengambilan foto.

Tebet Eco Park, yang dikenal sebagai salah satu ruang terbuka hijau di Jakarta, merupakan tempat yang populer untuk beraktivitas di luar ruangan, baik untuk bersantai maupun berfoto. Pengelola berupaya untuk memastikan bahwa fasilitas ini tetap dapat diakses secara bebas dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mencegah adanya praktik-praktik yang merugikan.

Dengan demikian, diharapkan pengunjung bisa terus menikmati keindahan alam dan fasilitas yang ada di Tebet Eco Park tanpa khawatir terhadap pungutan liar. Pengelola berkomitmen untuk terus memantau dan menegakkan peraturan demi kebaikan bersama.