Nasional

Tangerang Deklarasikan Satgas Langit Biru untuk Ciptakan Udara Bersih

Avatar photo
3
×

Tangerang Deklarasikan Satgas Langit Biru untuk Ciptakan Udara Bersih

Sebarkan artikel ini

Tangerang Deklarasikan Satgas Langit Biru untuk Ciptakan Udara Bersih

Kota Tangerang, Banten, mencatat langkah signifikan dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup dengan mendeklarasikan pembentukan Satgas Langit Biru. Langkah ini merupakan yang pertama di wilayah Jabodetabek, disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, dalam acara Car Free Day (CFD) yang berlangsung pada Sabtu lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hanif menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya kegiatan Satgas Langit Biru. “Saya akan menggunakan seluruh kewenangan yang ada untuk memastikan keberhasilan inisiatif ini. Pemkot Tangerang diharapkan tidak ragu melakukan terobosan untuk mendapatkan kembali kualitas udara yang bersih,” ungkapnya.

Satgas Langit Biru diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pengawasan terhadap kualitas udara di Tangerang, yang saat ini menghadapi tantangan serius perihal pencemaran. Menurut data yang disampaikan, sebanyak sepuluh dari tiga puluh hari terakhir menunjukkan kualitas udara yang tidak sehat. Hal ini menjadi penting untuk diperhatikan agar generasi mendatang tidak mengalami masalah kesehatan akibat polusi.

Menteri Hanif mendorong setiap elemen yang tergabung dalam Satgas, yang meliputi Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk melakukan tindakan nyata dalam menciptakan udara yang sehat. “Mari kita kembalikan hak anak-anak untuk mendapatkan udara bersih dan sehat untuk kehidupan yang layak,” terangnya.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengidentifikasi penyebab utama polusi udara di Tangerang, terutama dari jumlah kendaraan bermotor yang mencapai dua juta unit, yang mayoritas adalah sepeda motor. Minister Hanif meminta Dishub untuk meningkatkan program uji emisi sebagai bagian dari upaya mengurangi polusi. Selain itu, keberadaan 480 cerobong dari tujuh kawasan industri juga berkontribusi signifikan terhadap penurunan kualitas udara.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menambahkan bahwa pembentukan Satgas Langit Biru merupakan bagian dari strategi untuk menjadikan Tangerang sebagai kota yang hijau dan layak huni. Satgas ini melibatkan berbagai sektor, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta berbagai unsur pemerintahan setempat dan komunitas.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi. Satgas bukan hanya milik pemerintah, tetapi merupakan gerakan bersama untuk langit yang lebih bersih dan sehat,” tambah Sachrudin.

Dalam closing statement-nya, Menteri Hanif menegaskan pentingnya tindakan nyata. “Jika ada industri yang melanggar aturan, segera tindak. Pembakaran sampah ilegal juga harus dihentikan dengan tegas,” tuturnya.

Dengan langkah proaktif ini, Kota Tangerang menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan yang lebih bersih dan aman.