Surabaya Siaga: Pemkot Rencanakan Razia Kos Pasca Kasus Mutilasi
Surabaya – Kasus menghebohkan terkait mutilasi Tiara Angelina Saraswati (25) oleh kekasihnya Alvi Maulana (24) di kos Jalan Ludah Wetan Gang 1, Surabaya, telah menarik perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Insiden tragis yang melibatkan tindakan keji ini tidak hanya menyita perhatian publik, tetapi juga memicu rencana razia terhadap pasangan yang tidak terikat nikah di tempat tinggal sewa.
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan kos-kosan sebagai respons langsung terhadap kasus tersebut. “Kasus mutilasi yang terjadi di rumah kos Lakarsantri ini menjadi perhatian kami. Kami berterima kasih atas pengingat ini dan akan kembali menggalakkan penertiban kosan,” ujarnya pada Minggu (14/9/2025).
Dalam kebijakan ini, Satpol PP berencana mengadakan rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebelum melaksanakan razia. Koordinasi ini penting untuk memastikan penertiban yang menyeluruh, mengingat indekos melibatkan berbagai aspek, termasuk pendataan identitas warga yang tinggal di rumah kos.
“Kerjasama lintas OPD, khususnya Dispendukcapil Kota Surabaya, akan sangat membantu dalam pendataan warga. Selain itu, kami akan mendiskusikan perizinan kos-kosan dan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan,” tambah Zaini.
Dengan adanya tragedi ini, Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat. Zaini menekankan pentingnya menciptakan rasa aman bagi semua warga agar dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan nyaman. “Kami akan melakukan evaluasi mengenai kondisi kos-kosan dalam dua minggu ke depan dan merencanakan kembali razia sebagai tindakan antisipatif,” ungkapnya.
Kasus pembunuhan dan mutilasi ini bukanlah peristiwa yang terisolasi, melainkan cerminan kompleksitas sosial yang perlu diatasi. Dengan adanya fenomena pasangan tidak terikat nikah yang tinggal bersama di kos, diperlukan regulasi yang lebih ketat untuk mencegah terjadinya hal-hal serupa di masa mendatang.
Tragedi yang menyita perhatian publik ini mengingatkan kita semua akan pentingnya pencegahan dan penegakan hukum yang lebih ketat, terutama di lingkungan yang rawan. Masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan aktivitas mencurigakan untuk mencegah insiden serupa.
Ke depan, razia kos diharapkan tidak hanya menjadi kebijakan sesaat, tetapi juga bagian dari upaya jangka panjang dalam menciptakan Surabaya yang lebih aman dan teratur. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan, dan Surabaya tetap menjadi tempat tinggal yang kondusif.
Dalam konteks sosial, kasus ini juga akan mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan norma-norma yang berlaku, serta merefleksikan hubungan antar pasangan agar lebih sehat dan menyeluruh. Kasus Tiara dan Alvi menjadi pengingat penting bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, dan perlunya kesadaran dalam membina hubungan.
Dengan demikian, kebijakan razia yang akan dilaksanakan diharapkan dapat mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan, sekaligus melindungi keselamatan dan kenyamanan warga Surabaya.