Blitar — Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Blitar kembali mencuat. Tahun ini, sejumlah orang tua mengeluhkan kurangnya informasi terkait aturan baru dalam proses seleksi masuk sekolah negeri.
Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, menyebut kurangnya sosialisasi dari pihak sekolah menjadi akar persoalan yang terus berulang setiap tahun. Baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA, pola komunikasi yang lemah disebut menjadi titik lemah utama.
“Tahun ini ada aturan baru terkait jalur domisili dan lainnya. Sayangnya, banyak orang tua yang tidak tahu karena informasi dari sekolah dan dinas belum menjangkau masyarakat secara utuh,” ujar Agus.
Ia menilai, perubahan regulasi tersebut sangat mempengaruhi peluang siswa untuk diterima di sekolah negeri. Karena itu, ketidaktahuan orang tua bisa berakibat pada hilangnya kesempatan anak mengakses pendidikan di lembaga negeri, bahkan di wilayah tempat tinggalnya sendiri.
Beberapa persoalan lain juga mencuat, seperti kuota penerimaan yang tidak sebanding dengan jumlah pendaftar di sejumlah sekolah, hingga masih adanya anak-anak Kota Blitar yang gagal masuk sekolah negeri di daerah asalnya.
Agus menegaskan, bila pola sosialisasi dan penyampaian informasi tidak segera diperbaiki, persoalan semacam ini akan terus berulang setiap tahun ajaran.
DPRD Kota Blitar meminta Dinas Pendidikan dan seluruh sekolah untuk lebih proaktif menjalin komunikasi dengan masyarakat. Akses informasi terkait SPMB perlu dibuka seluas-luasnya, baik melalui pertemuan langsung, kanal digital, maupun media lokal.
“Tantangan utama bukan sekadar aturan, tapi bagaimana aturan itu sampai ke telinga orang tua,” tandasnya.
Dengan perbaikan komunikasi dan keterbukaan informasi, DPRD berharap proses SPMB di masa mendatang bisa berjalan lebih adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan peserta didik.