Berita

Sorotan Baru untuk Riza Chalid: Dugaan Korupsi Dalam Tata Kelola Minyak yang Mengguncang Pertamina

Avatar photo
20
×

Sorotan Baru untuk Riza Chalid: Dugaan Korupsi Dalam Tata Kelola Minyak yang Mengguncang Pertamina

Sebarkan artikel ini

Nama Muhammad Riza Chalid kembali mencuat ke permukaan, kali ini menyangkut dugaan skandal korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Dengan penetapan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, publik bertanya-tanya: Siapa sebenarnya Riza Chalid dan bagaimana ia bisa terlibat dalam isu yang berpotensi merugikan negara?

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Riza Chalid dituduh melakukan tindakan melawan hukum bersama beberapa tersangka lain, termasuk HB, AN, dan YRJ. Mereka diduga melakukan penyimpangan dalam tata kelola Pertamina dengan cara mengintervensi kebijakan yang seharusnya tidak diperlukan, seperti rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak. “Pada saat itu, PT Pertamina belum memerlukan penambahan penyimpanan stok BBM,” ungkap Qohar dalam konferensi pers yang diadakan pada 10 Juli.

Sejarah bisnis Riza Chalid di sektor perminyakan Indonesia cukup panjang. Ia dikenal sebagai mantan penguasa bisnis impor minyak melalui PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral), sebuah perusahaan yang akhirnya dibubarkan pada tahun 2015 akibat dugaan praktik tidak transparan. Mantan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, bahkan menyebut Riza sebagai “Teo Dollar” karena bisnisnya yang mencetak pendapatan hingga USD 600 ribu per hari.

Namun, perjalanan karier Riza tidak lepas dari kontroversi. Ia pernah terlibat dalam kasus impor 600 ribu barel minyak mentah jenis Zatapi yang memicu protes dari DPR. Transaksi yang melibatkan perusahaan-perusahaan afiliasinya ini diduga merugikan negara hingga Rp 65 miliar, meskipun kasus tersebut akhirnya dihentikan karena dianggap tidak merugikan negara. Julukan “The Gasoline Godfather” pun melekat padanya, menandakan pengaruh besar yang ia miliki dalam industri perminyakan.

Di samping itu, Riza juga terlibat dalam kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dalam negosiasi saham PT Freeport Indonesia, bersama Ketua DPR Setya Novanto. Meskipun kasus ini sempat mengguncang, Riza akhirnya dibebaskan dari segala tuntutan hukum, berkat ketiadaan barang bukti yang kuat.

Dengan kembali terjerat kasus hukum, publik kini menanti langkah selanjutnya dari Kejaksaan Agung dan dampak yang akan ditimbulkan terhadap tata kelola minyak di Indonesia. Apakah ini akan menjadi momen penting dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor perminyakan, ataukah akan kembali terhenti tanpa kejelasan? Hanya waktu yang bisa menjawab.