Nasional

Sembilan Tersangka Perusakan Polsek dan Polres Jakarta Timur Ditentukan setelah Aksi Demonstrasi Anarkis

Avatar photo
2
×

Sembilan Tersangka Perusakan Polsek dan Polres Jakarta Timur Ditentukan setelah Aksi Demonstrasi Anarkis

Sebarkan artikel ini

Sembilan Pelaku Perusakan Polsek dan Polres di Jakarta Timur Jadi Tersangka

Jakarta – Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan Polres dan Polsek di Jakarta Timur yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Penetapan ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, pada Sabtu.

Kombes Alfian menyatakan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengusut pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut. “Kami akan menginformasikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini kepada awak media dalam waktu dekat,” ujarnya. Dijadwalkan, detail terbaru akan disampaikan pada hari Senin.

Sebelumnya, pada tanggal 29 Agustus dan dini hari 30 Agustus, Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam perusakan. Dari keempat orang tersebut, dua di antaranya merusak Polsek Jatinegara, satu di Polsek Cipayung, dan satu lagi di Polres Jakarta Timur. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengidentifikasi peran masing-masing pelaku serta memburu kelompok lain yang terlibat.

Aksi penyerangan terhadap Polres Metro Jakarta Timur berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus, di mana massa yang berjumlah besar menyerang dengan cara melempari gedung dengan batu serta benda keras lainnya. Akibat serangan ini, puluhan kendaraan, termasuk mobil dan sepeda motor yang terparkir di depan gedung, hangus terbakar. Selain itu, massa juga dilaporkan melemparkan bom molotov ke area dalam Polres Metro Jakarta Timur, yang membuat situasi semakin mencekam.

Terdapat laporan bahwa lima Polsek di Jakarta Timur juga turut menjadi sasaran amukan massa, yakni Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, dan Cipayung. Tindakan anarkis ini memicu kepanikan dan ketakutan di antara warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat dan menunjukkan adanya kebutuhan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama saat berlangsungnya demonstrasi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan para pelaku yang bertanggung jawab mendapat sanksi yang berlaku.

Kombes Alfian menegaskan bahwa tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan dan akan berupaya maksimal untuk mengusut tuntas kasus ini. Ke depannya, diharapkan masyarakat dapat lebih berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan mendukung upaya polisi untuk meredam potensi kerusuhan.

Aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan ini mencerminkan ketegangan sosial yang masih ada dan perlunya dialog yang konstruktif antara masyarakat dan pihak berwenang. Dengan langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian, diharapkan situasi serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kepolisian Jakarta Timur menyerukan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang dapat memicu perpecahan. Pihaknya juga berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.