Seluruh Sekolah di Blitar Wajib Laksanakan Upacara HUT Ke-80 RI
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar menginstruksikan seluruh sekolah untuk menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Peringatan tersebut jatuh pada hari Minggu, yang merupakan hari libur. Kepala Dispendik Kota Blitar, Dindin Alinurdin, memastikan pelaksanaan upacara ini mencakup semua jenjang pendidikan, dari SMP hingga SMA.
“Pada tanggal 17 Agustus, semua sekolah diwajibkan melaksanakan upacara peringatan di masing-masing lokasi,” ungkap Dindin dalam wawancara dengan Koran ini pada 14 Agustus. Ia menjelaskan bahwa instruksi telah dikirim secara resmi kepada tiap kepala sekolah untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan.
Dindin menambahkan, surat edaran resmi terkait pelaksanaan upacara juga telah disiapkan dan akan segera disebarkan ke seluruh satuan pendidikan. “Surat ini berfungsi sebagai acuan teknis dan administratif dalam penyelenggaraan upacara,” tegasnya.
Upacara tersebut diharapkan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan siswa.