Sebelas orang diamankan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung anarkis di Pati, Jawa Tengah, pada Rabu, 13 Agustus 2025. Demonstrasi tersebut dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan Bupati Sudewo yang dianggap kontradiktif terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Aksi unjuk rasa dimulai ketika ratusan warga Pati berkumpul di pusat kota, mengungkapkan ketidakpuasan mereka atas keputusan bupati yang dinilai merugikan masyarakat. Menurut sejumlah pengunjuk rasa, kebijakan yang dikeluarkan tidak hanya membingungkan, tetapi juga memberatkan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Situasi mulai memanas saat beberapa peserta berusaha mengobarkan emosi, hingga menyebabkan bentrokan antara massa dan aparat keamanan. Dalam upaya mengendalikan keadaan, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas dengan menangkap sebelas orang yang diduga sebagai provokator dalam demonstrasi tersebut. Penangkapan ini dilakukan untuk mencegah situasi semakin memburuk dan menjaga ketertiban umum.
Kepala Polres Pati menyatakan bahwa mereka akan meneliti lebih lanjut peran masing-masing individu yang diamankan. Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami tidak akan segan untuk bertindak tegas kepada siapa pun yang berusaha mengguncang keamanan di wilayah kami,” ucapnya.
Kekacauan dalam demonstrasi ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimana masyarakat bereaksi terhadap keputusan pemerintah daerah. Sejumlah pihak menyarankan perlunya dialog antara pemerintah daerah dan warga agar kebijakan yang diambil dapat lebih dipahami dan diterima oleh masyarakat.
Demonstrasi ini juga menjadi sorotan media dan kalangan aktivis, yang menilai bahwa tindakan represif tidak akan menyelesaikan permasalahan. Aktor publik dan organisasi masyarakat sipil mendorong pemerintah untuk lebih terbuka dan responsif terhadap aspirasi masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dan ketidakpuasan di masa mendatang.
Latar belakang dari protes ini bermula dari perubahan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan yang dinilai tidak adil oleh masyarakat. Bupati Sudewo, dalam beberapa pernyataannya, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, namun banyak yang meragukan efektivitasnya. Ketidakpuasan ini kian meningkat setelah beberapa warga merasakan langsung dampak dari kebijakan yang baru diterapkan.
Aksi unjuk rasa seperti yang terjadi di Pati menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Harapannya, ke depan akan ada upaya lebih lanjut dari pihak berwenang untuk menyampaikan informasi yang jelas dan mendengarkan aspirasi masyarakat agar kesalahpahaman serupa tidak terulang.
Dalam konteks ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan menjaga ketertiban, sedangkan pemerintah diharapkan dapat bersikap lebih proaktif dalam mendengarkan keluhan masyarakat. Pendekatan dialogis dinilai menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik semacam ini.