Kondisi Tutupan Hutan di Bali di Tengah Ancaman Banjir
Denpasar — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan hasil penelitiannya mengenai rendahnya tutupan hutan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) di Bali. Fenomena ini disebabkan oleh alih fungsi lahan yang telah terjadi sejak tahun 2015. Berdasarkan data, terjadi konversi lahan dari hutan menjadi non-hutan seluas 459 hektare, yang berdampak signifikan mengingat ukurannya yang kecil bagi pulau seukuran Bali.
Menteri Hanif menjelaskan bahwa DAS Ayung, yang mencakup DAS Tukad Badung, Tukad Mati, dan Tukad Singapadu, kini hanya memiliki tutupan hutan sekitar 1.500 hektare atau 3 persen dari total luas 49.500 hektare. Idealnya, tutupan hutan harus mencapai minimal 30 persen untuk mendukung pengelolaan aliran sungai yang baik dan mencegah terjadinya banjir.
Alih fungsi lahan ini tidak terjadi dalam waktu singkat, melainkan merupakan hasil dari kebijakan yang telah berlangsung lama. Menurut Menteri Hanif, perubahan lanskap di Bali telah terjadi jauh sebelum pemerintahan Gubernur Wayan Koster. Untuk mengatasi masalah ini dan mencegah bencana hidrometeorologi di masa depan, Kementerian Lingkungan Hidup bersama Pemprov Bali sepakat untuk mengembalikan fungsi DAS seperti semula.
Melihat dari kejadian banjir besar yang terjadi baru-baru ini, Menteri Hanif mengingatkan bahwa bencana serupa kemungkinan akan terulang, terutama dengan adanya perubahan iklim global. Oleh karena itu, upaya reforestasi dan revegetasi harus dilakukan secara efektif, bersamaan dengan pengawasan ketat terhadap konversi lahan yang tidak perlu untuk pembangunan vila atau penginapan yang mengganggu resapan air.
Banjir yang melanda Bali beberapa waktu lalu disebabkan oleh hujan dengan intensitas tinggi, mencapai 245,75 mm hanya dalam satu hari. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi DAS saat ini tidak mampu menampung curah hujan yang ekstrem. Dalam konteks ini, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengaku siap melakukan evaluasi dari hulu ke hilir, untuk mendeteksi adanya penggundulan hutan dan pengurangan resapan air yang dapat meningkatkan potensi banjir saat hujan lebat.
Pemprov Bali mengambil pelajaran dari bencana ini dan bertekad untuk bertanggung jawab menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik. Dalam langkah lanjut, pihaknya juga akan meninjau sedimentasi yang ada di sepanjang DAS untuk menentukan langkah mitigasi yang tepat.
Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan lewat upaya yang sistematis dan terencana, kawasan hutan Bali dapat dilindungi, sehingga mampu berfungsi lebih baik dalam mengatur dinamika aliran air dan menangkal dampak bencana di masa depan.