Investasi PT Blitar Putra Energi di Kabupaten Blitar Belum Terlaksana
Rencana investasi PT Blitar Putra Energi di Kabupaten Blitar hingga kini masih menyisakan ketidakjelasan. Pemerintah Kabupaten Blitar belum menerima komunikasi terkait perizinan dan pengelolaan kilang minyak di Blitar selatan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada dokumen perizinan yang diterima dari perusahaan tersebut. “Selembar kertas pun belum masuk. Proposal atau berkas izin lainnya juga tidak ada, termasuk persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR),” ungkap Puguh.
Pemeriksaan melalui sistem Online Single Submission (OSS) juga menunjukkan tidak adanya data terkait investasi ini. Aktivitas survei lokasi yang biasanya menjadi langkah awal pengajuan izin belum dilaksanakan oleh pihak perusahaan.
DPMPTSP Kabupaten Blitar menyatakan kesediaan untuk memfasilitasi para investor yang serius. Puguh menjelaskan bahwa investor diharapkan melakukan survei lokasi dan mempresentasikan rencana bisnis dalam forum resmi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses perizinan serta memastikan kesesuaian lokasi dengan tata ruang yang berlaku.