Remaja 17 Tahun Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara atas Rencana Pembakaran Masjid di Skotlandia
Jakarta, CNN Indonesia – Seorang remaja berusia 17 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun setelah mengaku bersalah merencanakan pembakaran sebuah masjid di Greenock, Inverclyde, Skotlandia. Pengadilan Tinggi Glasgow menjatuhkan vonis tersebut setelah remaja itu ditangkap pada Januari lalu dengan membawa ransel berisi senjata dan amunisi yang berpotensi mematikan.
Remaja ini ditangkap di depan Islamic Center, di mana ia ditemukan membawa pistol angin jenis Glock buatan Jerman, peluru, bola baja, kartrid gas, dan kaleng aerosol. Dalam proses persidangan, dia juga dijatuhi tambahan delapan tahun pengawasan setelah masa penjara selesai.
Hakim Lord Arthurson dalam putusannya menggambarkan tindakan remaja itu sebagai “kejahatan yang sangat keji” yang melibatkan kekerasan ekstrem dan mengancam keselamatan publik. Ia menambahkan, “Perilaku Anda hanya dihentikan oleh penangkapan saat Anda benar-benar berada di depan pintu pusat tersebut.”
Motivasi di balik rencana serangan tersebut, menurut penjelasan jaksa penuntut umum, berasal dari radikalisasi yang dialami remaja ini melalui platform daring. Dia mengaku terinspirasi oleh tokoh-tokoh sejarah seperti Adolf Hitler, Benito Mussolini, dan Anders Breivik, pelaku pembunuhan massal asal Norwegia. Sebelum rencana tersebut, remaja ini menjalin hubungan dengan imam masjid dan memetakan interior bangunan menggunakan ponselnya.
Jaksa penuntut Sineidin Corrins menegaskan bahwa rencana serangan yang didorong oleh kebencian rasial dan agama tersebut telah menunjukkan bahwa remaja itu tidak hanya memiliki keyakinan neo-Nazi, tetapi juga bertekad untuk menyebabkan penderitaan di komunitasnya. “Dia siap bertindak untuk menyebabkan penderitaan dan kesengsaraan,” ujar Corrins.
Pengacara remaja tersebut mengklaim kliennya masih muda dan dapat direhabilitasi, namun pengadilan mencatat bahwa tindakan yang direncanakan tergolong sangat serius. Dengan adanya tambahan masa pengawasan setelah menjalani hukuman, diharapkan remaja ini dapat diperbaiki dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Kasus ini menunjukkan betapa bahayanya radikalisasi di kalangan kaum muda yang dapat memicu tindakan kekerasan. Selain itu, pengadilan juga ingin mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi ancaman radikalisme yang bisa muncul di lingkungan sekitar.
Dari laporan ini, terlihat bahwa meskipun pelaku adalah seorang remaja, rencananya tergolong sangat serius dan dapat membawa korban jiwa yang banyak jika tidak dihentikan. Keputusan pengadilan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan melawan ideologi-ideologi yang dapat menyebabkan kekerasan dan kebencian di tengah masyarakat yang beragam.