Rekonstruksi Kasus Mutilasi Di Surabaya: Alvi Memperagakan Adegan Pembunuhan Kekasihnya
Surabaya – Kasus mutilasi yang dilakukan oleh Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), dipertontonkan dalam sebuah rekonstruksi di lokasi kejadian, kos yang terletak di Jalan Lidah Wetan Gang 1, RT 1, RW 1, Lakarsantri, Surabaya. Dalam rekonstruksi yang dilakukan pada Rabu (17/9/2025), Alvi memperagakan 33 adegan, termasuk momen saat ia membunuh Tiara di lantai 2.
Satu momen yang menyita perhatian terjadi pada adegan kedelapan, di mana Alvi melakukan penusukan fatal ke leher Tiara. Pintu yang seharusnya tertutup, malah menutup dengan keras, membuat petugas yang berjaga kaget. Awalnya, mereka mengira itu disebabkan oleh angin. Namun, setelah diperiksa, tidak terdapat angin di dalam ruangan, menimbulkan keheranan di kalangan petugas.
“Ini tidak ada angin, tapi mengapa pintu menutup sendiri?” ungkap seorang anggota Sat Reskrim Polres Mojokerto dalam rekonstruksi tersebut. Kejadian ini semakin menambah kesan mistis di lokasi yang sudah diliputi tragedi.
Setelah dua kali pintu menutup dengan sendirinya, petugas akhirnya membuka pintu tersebut dan kembali melanjutkan proses rekonstruksi. Alvi kemudian memperagakan adegan mutilasi di kamar mandi di lantai satu, di mana situasi kembali tenang tanpa ledakan pintu.
Amarah dan Keprihatinan Masyarakat Lokal
Rekonstruksi ini juga diwarnai dengan reaksi emosional masyarakat yang menyaksikan. Sejak pagi, akses menuju lokasi kejadian ditutup oleh petugas kepolisian untuk mencegah kerumunan. Saat Alvi tiba mengenakan baju tahanan oranye, sorotan kemarahan langsung muncul dari kerumunan warga. “Bangsat, jancok!” adalah beberapa teriakan yang memenuhi udara saat ia memasuki area tersebut.
Masyarakat setempat merasa sangat tersentuh oleh kejadian mengerikan ini. “Kami ingin keadilan untuk Tiara,” ujar salah seorang petugas, menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menyatakan bahwa selama rekonstruksi, Alvi memperagakan 33 adegan. “Proses ini meliputi semua tahapan, mulai dari pertemuan hingga pembuangan bagian tubuh korban,” jelasnya.
Latar Belakang Kasus Mutilasi
Kasus ini menghebohkan masyarakat Mojokerto dan Surabaya. Pada 31 Agustus 2025, Alvi membunuh Tiara setelah terjadi cekcok di kos mereka. Ia kemudian memutilasi jasadnya di kamar mandi, menyembunyikan bagian kepala di belakang lemari, sementara potongan tubuh lainnya dibuang di kawasan Pacet, Mojokerto. Tindakan brutal ini melibatkan masalah-masalah yang lebih dalam seperti kekerasan dalam hubungan dan kesehatan mental.
Kejadian ini tidak hanya mengejutkan, tetapi juga menjadi refleksi bagi masyarakat Indonesia untuk lebih mewaspadai potensi kekerasan di lingkungan sekitar. Kesadaran akan pentingnya komunikasi yang sehat dalam hubungan menjadi krusial agar insiden serupa tidak terulang.
Kasus ini masih terus berjalan di jalur hukum, dan sejumlah pihak berharap keadilan akan segera ditegakkan untuk Tiara, yang merenggut nyawanya di tangan orang yang seharusnya melindunginya.