Razia Imigran di Pabrik Hyundai, 475 Orang Ditangkap Termasuk WNI
Sebanyak 475 orang ditangkap dalam razia imigran yang dilakukan di Hyundai Megaplant di Ellabell, Georgia, Amerika Serikat, pada Kamis (4/9). Penangkapan ini melibatkan mayoritas warga negara Korea Selatan, serta seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial CHT. Operasi ini dilakukan oleh badan kepolisian Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) beserta Investigasi Keamanan Dalam Negeri, yang mencurigai bahwa para tersangka melanggar aturan imigrasi.
Agen Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS, Steven Schrank, menjelaskan bahwa para tahanan diduga tinggal dan bekerja secara ilegal di Amerika Serikat. Beberapa di antara mereka masuk ke negara tersebut tanpa prosedur resmi, ada juga yang menggunakan visa waiver yang tidak memperbolehkan mereka bekerja, serta yang memanfaatkan visa yang telah kedaluwarsa. Schrank menambahkan bahwa sebagian besar dari mereka kemungkinan bekerja sebagai kontraktor atau subkontraktor di pabrik Hyundai tersebut.
Penggerebekan berlangsung dengan kericuhan. Menurut laporan dari Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan Georgia, beberapa pekerja berusaha melarikan diri, dan ada yang melompat ke kolam limbah. Penyidik bahkan terpaksa menggunakan perahu untuk menangkap mereka. Seorang pekerja konstruksi yang tidak ingin diidentifikasi mengungkapkan bahwa suasana razia seperti “zona perang”, dengan petugas federal yang meminta semua individu berdiri dekat dinding selama sekitar satu jam sebelum dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setiap pekerja diminta menunjukkan nomor jaminan sosial, tanggal lahir, dan data pribadi. Mereka yang berhasil melewati pemeriksaan diberi kertas bertuliskan “cleared to depart” sebagai tanda untuk keluar dari lokasi.
Pihak Hyundai menolak klaim bahwa mereka yang ditangkap adalah pekerja resmi perusahaan. Juru bicara Hyundai menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk mematuhi semua undang-undang dan peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal verifikasi status ketenagakerjaan dan imigrasi. Chief Manufacturing Officer Hyundai Motor North America, Chris Susock, telah mengumumkan rencana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kepatuhan pemasok dan subkontraktor terhadap hukum yang berlaku.
LG, mitra Hyundai dalam pabrik baterai kendaraan listrik, juga memberikan pernyataan resmi. “Prioritas utama kami adalah memastikan keselamatan dan kesejahteraan semua karyawan serta mitra kami. Kami akan bekerjasama sepenuhnya dengan pihak berwenang,” ungkap perwakilan LG.
Schrank menegaskan bahwa razia ini bukanlah tindakan yang dilakukan secara mendadak, melainkan hasil dari investigasi yang berlangsung selama berbulan-bulan. Penyidik telah mengumpulkan bukti dan melakukan wawancara sebelum mendapatkan surat perintah penggeledahan.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan turut mengekspresikan keprihatinan atas penangkapan warganya. Juru bicara Kemlu Korsel, Lee Jae Woong, menyatakan bahwa kegiatan ekonomi perusahaan yang berinvestasi di AS serta kepentingan warganya tidak seharusnya dilanggar secara berlebihan selama proses penegakan hukum, dan Seoul telah menyampaikan protes resmi kepada Kedutaan Besar AS.
Menanggapi kasus WNI yang ditangkap, Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, memastikan bahwa CHT berada di AS untuk tujuan resmi. Menurutnya, CHT merupakan pegawai PT HLI Green Power yang sedang melakukan perjalanan bisnis ke Hyundai. Kementerian Luar Negeri akan memberikan pendampingan konsuler untuk memastikan hak-hak CHT terpenuhi, meskipun pihak AS belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai alasan penahanannya.