275 PPPK di Blitar Terima SK Resmi
Sebanyak 275 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Blitar resmi menerima Petikan Keputusan Bupati Blitar terkait pengangkatan mereka dalam formasi 2024 tahap II. Serah terima ini dilakukan pada Upacara Peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur di Halaman Kantor Kabupaten Blitar, Senin (13/10/2025).
Dari total penerima, 216 orang berprofesi sebagai guru, 46 sebagai tenaga kesehatan, dan 13 sebagai tenaga teknis. Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah, mengimbau seluruh PPPK yang menerima SK untuk segera melapor ke instansi terkait untuk pengurusan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
“Diharapkan mereka dapat meningkatkan disiplin dan semangat bekerja,” ujarnya. Beky mengingatkan tanggung jawab sebagai abdi negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, menegaskan pengangkatan ini adalah komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat layanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis. “Kehadiran PPPK baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintah Kabupaten Blitar,” tutupnya.
Dengan adanya pengangkatan PPPK ini, masyarakat Blitar diharapkan mendapatkan layanan yang lebih baik dan efektif.









