Ratusan anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2025. Dari total 120 anak yang menerima pengurangan masa pidana, tujuh di antaranya langsung dibebaskan. Penyerahan remisi dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin masa depan anak-anak tersebut.
Emil menekankan bahwa pemberian remisi bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata untuk memastikan hak anak terpenuhi, termasuk pendidikan dan pengakuan hukum. “Anak-anak ini adalah bagian dari bangsa dan berhak mendapatkan kesempatan untuk melangkah maju,” tuturnya.
Kepala LPKA Kelas I Blitar, Gatot Tri Rahardjo, menambahkan bahwa selain remisi, 18 anak berhasil menerima ijazah SMA, 11 anak memperoleh ijazah SMP, dan 9 anak mendapatkan ijazah SD. Pemberian ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan perlakuan manusiawi dan mendidik bagi anak-anak yang sedang menjalani pembinaan.
Kegiatan penyerahan remisi berlangsung secara simbolik dan dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jatim dan Bupati Blitar. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak yang mereka butuhkan demi masa depan yang lebih baik.