Berita

Rapat Paripurna DPRD Blitar Ditunda Karena Tak Penuhi Kuorum

Avatar photo
8
×

Rapat Paripurna DPRD Blitar Ditunda Karena Tak Penuhi Kuorum

Sebarkan artikel ini

Rapat Paripurna DPRD Blitar Ditunda Karena Belum Terpenuhi Kuorum

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang dijadwalkan pada Jumat, 8 Agustus 2025, untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 terpaksa ditunda. Penundaan ini terjadi karena kehadiran anggota dewan masih di bawah batas kuorum, yakni dua pertiga dari total anggota.

Ketua DPRD Blitar, Supriadi, mengungkapkan bahwa semua mekanisme penundaan telah sesuai dengan peraturan. Rapat diundur dua kali, masing-masing satu jam, namun tetap tidak mencapai jumlah yang diperlukan. “Yang hadir masih di bawah ketentuan, sehingga rapat terpaksa kami tunda. Penjadwalan ulang akan segera dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus),” kata Supriadi.

Dari data kehadiran, hanya sebagian anggota dari Fraksi PDIP dan PAN yang hadir, sementara fraksi lain seperti PKB, Golkar, dan Gerindra tidak tampak. Wakil Ketua I Banmus, Muhammad Rifa’i, menyatakan bahwa ketidakhadiran disebabkan oleh kurangnya komunikasi antara anggota Banmus dan pimpinan fraksi.

Pihak legislatif berharap pembahasan KUA-PPAS 2026 tetap dapat berlangsung tepat waktu, mengingat dokumen ini penting untuk penyusunan APBD tahun depan di tengah dinamika sosial dan ekonomi yang berkembang di Blitar.