Berita

Rapat Banggar DPRD Blitar Terkait KUA-PPAS 2026 Gagal Karena Tidak Kuorum

Avatar photo
3
×

Rapat Banggar DPRD Blitar Terkait KUA-PPAS 2026 Gagal Karena Tidak Kuorum

Sebarkan artikel ini

Rapat Banggar DPRD Blitar tentang KUA-PPAS 2026 Gagal Dilaksanakan

Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar yang dijadwalkan untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dibatalkan karena tidak kuorum. Hanya 10 dari 25 anggota Banggar yang hadir pada Rabu (27/8/2025), termasuk Wakil Ketua DPRD, Susi Narulita.

Ketiadaan kuorum ini berpotensi menghambat proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, yang sangat penting untuk mendukung prioritas pembangunan daerah. Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, menekankan bahwa KUA dan PPAS adalah dokumen strategis yang harus segera dibahas. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan dalam rapat dapat berdampak langsung pada program-program yang diharapkan masyarakat.

“KUA-PPAS ini merupakan pijakan agar APBD selaras dengan RPJMD. Jika terus tertunda, proses penyusunan APBD akan terhambat,” kata Khusna.

Kekhawatiran akan molornya penyusunan APBD bukanlah isu baru; sebelumnya, paripurna terkait KUA-PPAS perubahan juga dibatalkan karena alasan serupa. Situasi ini menunjukkan perlunya komitmen lebih dari anggota dewan untuk memastikan agenda pembangunan tetap berjalan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.