Berita

Rapat Anggaran DPRD Kabupaten Blitar Gagal, Hanya 10 Anggota Hadir

Avatar photo
3
×

Rapat Anggaran DPRD Kabupaten Blitar Gagal, Hanya 10 Anggota Hadir

Sebarkan artikel ini

Rapat Anggaran DPRD Kabupaten Blitar Terpaksa Dibatalkan, Pembahasan KUA-PPAS 2026 Tertunda

Rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar yang direncanakan pada Rabu (27/8) dibatalkan karena tidak tercapainya kuorum. Dari 25 anggota Banggar, hanya sekitar 10 orang yang hadir, sehingga agenda untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 tidak dapat dilanjutkan.

Kehadiran Wakil Ketua DPRD, Susi Narulita, belum cukup untuk memenuhi syarat minimal kehadiran. Situasi ini menambah daftar panjang agenda strategis yang tertunda di DPRD, berpotensi menghambat penyusunan anggaran daerah.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, menekankan pentingnya KUA dan PPAS sebagai acuan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Ia mengingatkan bahwa tanpa dokumen ini, pencairan anggaran untuk program prioritas masyarakat akan terhambat.

“Penyusunan APBD 2026 harus segera dilakukan agar program-program strategis dapat diterapkan tepat waktu,” katanya menegaskan urgensi rapat yang tertunda ini.