Berita

Puluhan ASN Blitar Ajukan Cerai, Didominasi Ketidakcocokan dan Selingkuh

Avatar photo
7
×

Puluhan ASN Blitar Ajukan Cerai, Didominasi Ketidakcocokan dan Selingkuh

Sebarkan artikel ini

Puluhan ASN Kabupaten Blitar Ajukan Permohonan Cerai, Faktor Ketidakcocokan dan Selingkuh Mengemuka

Sebanyak 37 aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengajukan permohonan cerai pada tahun 2025. Angka ini mencatatkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun upaya mediasi telah dilakukan oleh masing-masing instansi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, menjelaskan bahwa proses perceraian bagi ASN membutuhkan prosedur panjang dengan pembinaan dari atasan. “Dari 37 ASN yang mengajukan cerai, terdiri dari 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 25 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di mana 21 sudah menerima SK cerai, sementara sisanya sedang dalam proses,” tuturnya.

Budi menegaskan bahwa ASN yang ingin bercerai harus mendapatkan izin dari atasan, di mana sering dilakukan mediasi untuk menyelamatkan rumah tangga mereka. Faktor penyebab utama perceraian antara lain ketidakcocokan, masalah ekonomi, dan perselingkuhan. BKPSDM memastikan setiap permohonan dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku, menjaga integritas serta kesejahteraan ASN.