Proses Diversi Puluhan Anak Pelaku Kerusuhan di Blitar, Fokus pada Rehabilitasi Sosial
Puluhan anak pelaku kerusuhan di Blitar yang terjadi pada Agustus lalu menjalani proses diversi di Panti Lansia Baitul Miftakhul Jannah, sejak 28 September hingga 27 Oktober 2025. Dari 22 anak yang terlibat, mereka merupakan pelaku penyerangan terhadap Mapolres Blitar saat kerusuhan berlangsung.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar Kota, Aiptu Diar Swastika, menjelaskan bahwa proses diversi ini bertujuan untuk memberikan efek jera tanpa tindakan represif. Diversi dilakukan melalui layanan sosial, termasuk kegiatan kerja bakti di tempat ibadah dan membantu lansia. Dengan cara ini, diharapkan mereka dapat belajar menghargai orang lain dan memahami dampak tindakannya.
Kondisi sosial-politik di Blitar menuntut pendekatan lebih manusiawi dalam menghadapi pelanggaran yang dilakukan anak di bawah umur. Proses ini menjadi penting dalam konteks pemulihan masyarakat, sekaligus memperkuat nilai-nilai keadilan restoratif. Diversi, sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar dengan ancaman hukuman di bawah tujuh tahun, menunjukkan komitmen untuk membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah positif dalam meminimalisir konflik serupa di masa mendatang.