BLITAR – Program “RT Keren” diluncurkan sebagai langkah pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan, di mana sekitar 525 Rukun Tetangga (RT) atau 80 persen dari total RT di Kota Blitar telah menerima dana.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kota Blitar, Fredy Hermawan, mengonfirmasi bahwa pada bulan September ini, tenaga pendamping kelompok masyarakat (pokmas) telah terbentuk dan mulai beraksi. “Program RT Keren sudah siap dilaksanakan. Dengan adanya tenaga pokmas, pengelolaan dana dapat segera dimulai,” ujar Fredy dalam wawancara pada Senin (15/9/2025).
Program ini memberikan kewenangan kepada setiap RT untuk mengelola dana sesuai dengan kebutuhan komunitas setempat. Fredy berharap, inisiatif ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh warga. “Dengan program ini, masyarakat menjadi lebih berdaya,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Blitar menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pembangunan lokal, diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi lingkungan mereka.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat merujuk ke Koran Radar Blitar.