Berita

Pria Misterius Diduga Pembakar Gedung Negara Grahadi Surabaya Jadi Sorotan Publik

Avatar photo
6
×

Pria Misterius Diduga Pembakar Gedung Negara Grahadi Surabaya Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini

Surabaya, 30 Agustus 2025 – Kebakaran yang melanda Gedung Negara Grahadi di Surabaya menarik perhatian masyarakat luas setelah rekaman video penyerangan viral di media sosial. Diunggah oleh berbagai platform, video itu menunjukkan kepanikan massa ketika api berkobar di ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, yang diduga sengaja dibakar oleh seorang pria misterius.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kebakaran terjadi, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, sempat berinteraksi dengan ribuan demonstran di depan Gedung Grahadi sekitar pukul 20.39 WIB. Dalam dialog tersebut, masa meminta pembebasan rekan mereka yang ditangkap pada demonstrasi sebelumnya, permintaan yang kemudian dipenuhi oleh Khofifah secepatnya.

Sekitar satu jam setelah pertemuan itu, tepatnya pukul 21.27 WIB, situasi mulai tidak terkendali. Massa terlihat melakukan aksi pembakaran di lima titik di Jalan Gubernur Suryo, termasuk di samping ruang kerja Emil. Aksi pembakaran semakin memperkeruh suasana, dan di tengah hiruk-pikuk tersebut muncul sosok pria yang dikenali berjaket ojek online (ojol) yang menjadi perbincangan hangat.

Pria tersebut terlihat dalam rekaman melontarkan kayu berapi ke dalam ruang kerja Emil dalam waktu singkat, hanya sekitar 20 detik. Ia mengenakan helm hitam, masker putih, dan jaket abu-abu, tampak dengan percaya diri memanjat pagar dan meninggalkan lokasi setelah aksinya. Video yang diperoleh detikJatim turut menampilkan adegan saat seorang pelaku lain menggunakan torch gas untuk menyalakan api, yang kemudian menjalar ke bagian lain gedung.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap identitas pelaku. Ia menegaskan, “Proses hukum masih berjalan. Kami berusaha mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan siapa pelaku sebenarnya dan status mereka sebagai perusuh atau demonstran.”

Abast menambahkan, polisi mempersiapkan pasal-pasal berat untuk dijeratkan kepada pelaku, seperti Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 170 KUHP mengenai kekerasan terhadap orang atau barang, serta Pasal 21 KUHP yang terkait melawan petugas.

Kejadian ini tidak hanya mengakibatkan kerusakan fisik, tapi juga menggugah masyarakat untuk berpikir mengenai dampak dari aksi demonstrasi yang terkadang memicu ketegangan. Perlu ada pemahaman mendalam tentang cara menyampaikan aspirasi tanpa harus merusak fasilitas publik yang menjadi milik bersama.

Implementasi hukum yang tegas terhadap mereka yang merusak ketertiban umum diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serupa di masa mendatang. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, serta selalu mengedepankan dialog sebagai solusi dalam menyelesaikan permasalahan sosial.

Dengan keadaan yang masih berkembang, masyarakat diminta untuk mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang terkait kasus ini. Proses penyelidikan masih dalam tahap awal, dan setiap informasi tambahan sangat berarti untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.