Pria Gandusari Terlacak Tanam Ganja untuk Pakan Kambing
Seorang pria berinisial SA (38) di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, terjaring aparat kepolisian setelah ditemukan menanam ratusan batang ganja di lahan rumahnya. Dalam keterangannya, SA mengaku menanam tanaman tersebut dengan tujuan sebagai pakan untuk kambing miliknya.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan sekitar 820 pohon ganja dengan berbagai ukuran di area rumah Desa Krisik. SA menjelaskan bahwa ia mulai membeli benih ganja melalui sistem pembayaran cash on delivery (COD) dua tahun lalu. Namun, terbaru ia mengklaim baru menanam 6-7 bulan terakhir. Ia juga sempat mengaku pernah menggunakan ganja tersebut untuk konsumsi pribadi, bukan untuk dijual.
Penangkapan ini menjadi sorotan mengingat angka penggunaan narkoba di Indonesia yang terus meningkat. Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk tetap patuh pada hukum.
Polisi kini masih menyelidiki lebih lanjut mengenai pengakuan SA, khususnya mengenai asal usul benih dan jumlah tanaman yang ditemukan. Penemuan ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.