Berita

Pria di Blitar Rekayasa Cerita Jadi Korban Begal Akibat Terlilit Utang 40 Juta

Avatar photo
2
×

Pria di Blitar Rekayasa Cerita Jadi Korban Begal Akibat Terlilit Utang 40 Juta

Sebarkan artikel ini

Pria di Blitar Rekayasa Cerita Begal Akibat Terlilit Utang

Seorang pria berinisial LW (35), warga Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, terpaksa merekayasa dirinya sebagai korban begal. Tindakan tersebut terungkap setelah ia mengaku terlilit utang sebesar Rp 40 juta. Laporan ini disampaikan ke Polsek Kesamben pada Selasa, 30 September 2025, dan langsung menuai perhatian di media sosial.

Kepala Unit Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, mengonfirmasi bahwa LW mengada-ada cerita tentang pembegalan di Jalan Hutan Desa Brongkos. Dalam pengakuannya, ia mengklaim dipaksa menyerahkan barang berharga dan diikat oleh pelaku sebelum dibawa ke dalam hutan. Namun, dalam proses penyelidikan, korban akhirnya mengakui bahwa kejadian tersebut adalah rekayasa untuk menghindari pembayaran utang.

Kasus ini mencerminkan situasi sulit yang dihadapi banyak warga di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif. Beberapa hari setelah viralnya berita ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat. Masalah utang yang membelit individu dapat berujung pada tindakan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat.

Dengan meningkatnya kasus serupa, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan memanfaatkan layanan konseling yang tersedia.