Nasional

Presiden Prabowo Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK

Avatar photo
3
×

Presiden Prabowo Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK

Sebarkan artikel ini

Presiden Prabowo Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh serta Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Keputusan ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Kamis malam. Pembentukan ini merupakan hasil dari diskusi yang disampaikan oleh Presiden saat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2025.

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa saat ini pemerintah akan menggelar rapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan, perwakilan berbagai konfederasi serikat buruh, serta asosiasi pengusaha seperti Apindo dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Rapat ini bertujuan untuk untuk merancang struktur dan fungsi Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, agar dapat beroperasi sesuai kesepakatan yang dicapai dalam rapat tersebut.

Pembentukan Satgas PHK merupakan salah satu dari enam tuntutan yang diusulkan dalam aksi unjuk rasa yang diadakan oleh berbagai konfederasi serikat buruh di depan kompleks MPR, DPR, DPD RI di Jakarta. Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyampaikan bahwa enam tuntutan buruh meliputi penghapusan tenaga kerja outsourcing, penolakan terhadap upah murah, penghentian PHK, pembentukan Satgas PHK oleh pemerintah, reformasi pajak perburuhan, serta pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pada kesempatan yang sama, buruh juga menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi, dan desain ulang sistem pemilu 2029 agar menghasilkan pemimpin yang bersih dan berintegritas.

Dalam perayaan May Day 2025, Presiden Prabowo mengumumkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang diharapkan bisa menjadi alat untuk menghapus sistem outsourcing. “Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” ungkapnya di hadapan ribuan buruh.

Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nantinya akan berfungsi memberikan nasihat kepada Presiden terkait perbaikan undang-undang dan regulasi yang dianggap tidak berpihak kepada pekerja. Struktur dewan ini akan melibatkan tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia, mewakili aspirasi pekerja di Tanah Air.

Sementara itu, Satgas PHK dibentuk untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang sering kali dialami oleh pekerja. Dengan langkah ini, diharapkan perlindungan terhadap hak-hak buruh menjadi lebih kuat dan efektif.

Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik dan lebih adil bagi seluruh pekerja di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi isu-isu yang selama ini menjadi perhatian utama bagi buruh, serta memberikan jalan besar untuk meningkatkan kesejahteraan mereka di masa mendatang.