Polrestabes Surabaya Ungkap 64 Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor
Surabaya – Jajaran Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 64 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat dalam periode Juli hingga Agustus 2025. Pengungkapan ini dihasilkan dari 73 laporan yang diterima, di mana sebanyak 47 tersangka ditangkap, terdiri dari 45 laki-laki dan 2 perempuan, termasuk sembilan di antaranya adalah residivis.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku menggunakan modus merusak kunci kendaraan dengan peralatan khusus. “Dari 64 kasus tersebut, 60 kasus dilakukan dengan membobol kunci motor, sementara 4 kasus lainnya terjadi akibat kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci di kendaraan,” jelasnya dalam konferensi pers pada Rabu (27/8).
Dalam upaya mengungkap pelaku, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam kejahatan, termasuk 17 unit sepeda motor, 13 kunci modifikasi, dan beberapa dokumen penting seperti STNK dan BPKB. Luthfie menambahkan bahwa motif di balik pencurian ini umumnya dipengaruhi oleh faktor ekonomi.
Masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan mereka saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. Luthfie menghimbau agar pemilik kendaraan selalu menggunakan kunci ganda dan memastikan tidak meninggalkan kunci terpasang pada motor. “Kami mendorong masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan dan melaporkan kepada kepolisian jika menjadi korban atau mengetahui keberadaan pelaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah meningkatnya kasus curanmor. “Dengan dukungan seluruh lapisan warga Kota Pahlawan, kami optimis dapat menjaga kondusifitas Surabaya,” tutup Luthfie.
Pengungkapan kasus ini menambah catatan positif bagi aparat kepolisian dalam menangani masalah keamanan di kota Surabaya. Namun, ancaman pencurian kendaraan bermotor tetap menjadi perhatian khusus, mengingat dampaknya yang luas terhadap kenyamanan dan rasa aman masyarakat. Kewaspadaan dan kerjasama antara masyarakat dan pihak berwajib dianggap krusial dalam memerangi kejahatan ini.
Kejahatan pencurian kendaraan motor bukan hanya merugikan pemilik, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi mengenai kewaspadaan saat memarkir kendaraan harus terus digalakkan. Selain itu, penggunaan teknologi terbaru dalam sistem keamanan kendaraan dapat menjadi langkah antisipasi untuk melindungi aset berharga masyarakat.
Dengan demikian, kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua warga Surabaya.