Polres Indramayu Naikkan Status Kasus Penemuan Lima Jenazah ke Penyidikan
Kepolisian Resor Indramayu telah menaikkan status penanganan kasus penemuan lima jenazah dalam satu liang di Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat, ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah ditemukan bukti yang mengindikasikan terjadinya peristiwa pidana.
Ajun Komisaris Polisi Tarno, Kepala Seksi Humas Polres Indramayu, menjelaskan bahwa penyidik telah mengumpulkan cukup bukti awal di lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi. “Kami telah memutuskan untuk meningkatkan status kasus ini ke penyidikan karena adanya indikasi peristiwa pidana,” ujar Tarno pada Kamis.
Sejak penemuan jenazah pada Senin, 1 September lalu, penyidik telah mewawancarai 11 orang, termasuk tetangga dan keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut. Jumlah saksi yang diperiksa bertambah dari awal yang hanya lima orang, seiring kebutuhan penyidikan. “Kami meminta keterangan dari semua pihak yang mungkin memiliki informasi terkait kejadian ini,” tambahnya.
Identitas saksi belum diumumkan oleh polisi demi kepentingan penyidikan yang sedang berlangsung. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan keluarga korban. Namun, Tarno menyatakan bahwa detail hubungan kendaraan tersebut dengan kasus ini belum dapat dipublikasikan.
Meskipun terdapat bukti awal yang menunjukkan indikasi kriminal, penyidik masih mendalami lebih dalam mengenai tindakan yang menyebabkan kematian lima anggota keluarga tersebut. “Kami sudah menemukan adanya peristiwa pidana, namun rincian tentang pelanggaran hukumnya masih kami dalami,” jelasnya.
Tarno menegaskan bahwa semua saksi hanya dimintai keterangan dan tidak ada yang ditahan sampai saat ini. Ia menjanjikan bahwa hasil perkembangan penyidikan akan diumumkan secara resmi setelah proses pendalaman bukti dan keterangan selesai dilakukan.
Penemuan tragis ini mengejutkan warga setempat, di mana seluruh jenazah yang ditemukan adalah anggota satu keluarga. Identitas mereka terdiri dari Sachroni (76), anaknya Budi Awaludin (40), menantunya Euis Juwita Sari (37), serta dua cucu, Ratu Khairunnisa (7) dan Bela (10 bulan). Semua jenazah telah dimakamkan di Desa Sindang pada Rabu, 3 September.
Tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Pusat Laboratorium Forensik Polri juga dikerahkan untuk membantu mengungkap kasus ini dengan menelusuri berbagai petunjuk di lokasi kejadian. Penanganan kasus ini menjadi prioritas, mengingat besarnya perhatian publik terhadap situasi yang menimpa keluarga korban.
Dalam situasi seperti ini, pengusutan tuntas adalah harapan utama dari masyarakat, terutama keluarga korban, agar bisa menemukan keadilan dan kebenaran atas peristiwa mengerikan yang telah terjadi. Penyidik berkomitmen untuk memberikan informasi terbaru seiring dengan berjalannya penyidikan dan pengumpulan bukti lebih lanjut.
Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan pelaku bisa segera diidentifikasi dan dihadapkan ke pengadilan. Penyidik mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan percaya kepada proses hukum yang sedang berlangsung.