Berita

Polres Blitar Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Operasi Patuh Semeru 2025

Avatar photo
2
×

Polres Blitar Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Operasi Patuh Semeru 2025

Sebarkan artikel ini

Polres Blitar Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2025

BLITAR – Selama Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli, Sat Lantas Polres Blitar berhasil menindak sebanyak 1.584 pelanggar lalu lintas dengan tilang manual, serta 300 pelanggar melalui sistem tilang elektronik (ETLE). Selain itu, 5.762 teguran juga diberikan, dengan mayoritas pelanggaran berasal dari pengendara sepeda motor di bawah umur.

Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo, mengungkapkan bahwa tingginya angka pelanggaran didominasi oleh pemotor yang tidak menggunakan helm, serta kasus pengendara yang kedapatan membawa minuman keras. Pelanggaran ini menjadi perhatian serius mengingat risiko kecelakaan yang meningkat, terutama di kalangan remaja.

Operasi ini berfokus pada pengendara yang menggunakan knalpot bising yang mengganggu ketentraman masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya Polres Blitar dalam meningkatkan keselamatan berkendara dan menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut. Penegakan hukum yang tegas ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Kegiatan ini juga menjadi refleksi atas kebutuhan mendesak untuk memperhatikan keselamatan berkendara, khususnya di kalangan generasi muda yang semakin banyak menggunakan kendaraan bermotor.