Berita

Polres Blitar Larang Kegiatan Sound Horeg demi Ketertiban dan Kenyamanan Publik

Avatar photo
5
×

Polres Blitar Larang Kegiatan Sound Horeg demi Ketertiban dan Kenyamanan Publik

Sebarkan artikel ini
Breaking news with world map background. Vector

Polres Blitar resmi melarang kegiatan Sound Horeg di wilayahnya. Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan, setelah evaluasi mingguan, keputusan diambil untuk tidak memberikan izin pada kegiatan tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi untuk mencegah potensi gangguan ketertiban, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat.

Dalam konteks hari seriusnya penegakan hukum dan ketertiban sosial, Arif menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat yang ingin menyelenggarakan acara, khususnya saat perayaan hari besar. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan lain seperti karnaval dan live music yang menggunakan sound system biasa dibatasi hingga pukul 22.00, dengan kewajiban untuk steril satu jam setelahnya. Apabila ditemukan kegiatan melanggar batas waktu tersebut, petugas kepolisian tidak segan untuk mengambil tindakan.

Polres akan menerapkan sanksi sesuai Pasal 503 KUHP bagi pelanggar yang menimbulkan kebisingan di malam hari. Penegakan aturan ini diharapkan dapat menjaga ketentraman masyarakat. Larangan ini menyikapi fenomena kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga, menjadi tantangan bagi pemerintah setempat untuk menciptakan suasana yang lebih harmonis dan tertib.