Berita

Polres Blitar Larang Izin Penggunaan Sound Horeg demi Kenyamanan Publik

Avatar photo
5
×

Polres Blitar Larang Izin Penggunaan Sound Horeg demi Kenyamanan Publik

Sebarkan artikel ini

Polres Blitar Larang Penggunaan Sound Horeg untuk Jaga Ketenteraman Masyarakat

Polres Blitar secara resmi melarang perizinan penggunaan sound horeg atau pengeras suara yang berlebihan. Langkah ini diambil setelah evaluasi untuk menjaga ketenteraman masyarakat di Bumi Penataran.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurahman, menegaskan bahwa izin tidak akan diberikan untuk kegiatan yang berpotensi menggangu ketertiban umum. “Penggunaan sound system diperbolehkan dalam acara seperti karnaval atau konser, namun dengan volume yang wajar,” ujarnya. Dia menyebutkan bahwa sound horeg memiliki konotasi negatif, sehingga pihaknya menolak perizinan tersebut.

Langkah preventif juga telah diambil dengan menginstruksikan kapolsek untuk mengedukasi masyarakat dan panitia kegiatan peringatan kemerdekaan di wilayah masing-masing. Harapannya, para penyelenggara dapat menghindari penggunaan perangkat audio yang dapat menimbulkan keresahan.

Arif mengingatkan pentingnya sikap tenggang rasa. “Demi hiburan satu pihak, warga lain tidak perlu terganggu. Kita ingin nilai-nilai sosial tetap terjaga,” tegasnya. Kapolres mengajak masyarakat untuk saling menghormati demi kenyamanan bersama.

Larangan ini menjadi respons nyata terhadap potensi konflik sosial akibat kebisingan, mencerminkan kepedulian Polres Blitar terhadap kenyamanan dan ketenteraman publik.