Berita

Polres Blitar Kota Tangkap Remaja Pelaku Begal Payudara, Sudah Lakukan Aksi Lima Kali

Avatar photo
4
×

Polres Blitar Kota Tangkap Remaja Pelaku Begal Payudara, Sudah Lakukan Aksi Lima Kali

Sebarkan artikel ini

Polres Blitar Tangkap Remaja Pelaku Pelecehan dengan Modus “Begal Payudara”

Polres Blitar Kota berhasil mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun yang diduga melakukan pelecehan fisik terhadap perempuan pengendara sepeda motor. Kasus ini terungkap setelah kejadian terbaru yang berlangsung pada Minggu malam (27/07/2025) di kawasan Nglegok, Kabupaten Blitar, ketika seorang perempuan pekerja swasta menjadi korban.

Pelaku mendekati korban dari belakang sebelum melakukan tindakan tak senonoh, yang memicu teriakan dari korban. Warga sekitar dan pacar korban segera mengejar dan menangkap pelaku sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengonfirmasi bahwa pelaku telah berulang kali melakukan tindakan serupa, dengan total lima kali dalam dua bulan terakhir di berbagai lokasi seperti Penataran dan Jiwut.

“Karena pelaku masih di bawah umur, penyidikan dilakukan dengan pendekatan peradilan anak,” ujar Iptu Samsul. Barang bukti berupa sepeda motor, helm, dan pakaian pelaku telah diamankan. Pelaku dijerat dengan UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi menghimbau masyarakat yang pernah menjadi korban tindakan serupa untuk melapor guna perlindungan yang lebih baik dan penanganan kasus secara menyeluruh.