Polres Blitar Kota kini bekerja sama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengungkap kasus tabrak lari yang menyebabkan seorang pengendara motor meninggal dunia di Sanankulon, Blitar. Insiden tragis tersebut terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025, di Jalan Raya Kediri–Blitar, Desa Kalipucung.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno, mengungkapkan bahwa plat nomor truk yang tertinggal di lokasi kejadian ternyata terdaftar di Kecamatan Asemrowo, Surabaya. Namun, penyelidikan mengungkapkan adanya kejanggalan, dengan dua alamat berbeda terkait kendaraan yang sama. Polisi kini berupaya menelusuri identitas sopir dan memverifikasi legalitas kendaraan tersebut.
Kejadian ini mencerminkan masalah keselamatan lalu lintas yang serius di wilayah tersebut, di mana angkutan berat sering kali tidak bertanggung jawab. Masyarakat setempat berharap langkah tegas dari pihak berwenang untuk mencegah terulangnya insiden serupa dan memastikan keamanan jalan raya.
Proses penyelidikan masih berlangsung, dan Polres Blitar Kota berkomitmen untuk mengedepankan transparansi serta kejelasan dalam pengungkapan kasus ini.