Berita

Polres Blitar Amankan 13 Tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025

Avatar photo
3
×

Polres Blitar Amankan 13 Tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025

Sebarkan artikel ini

Polres Blitar Amankan 13 Tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025

Blitar, 12 September 2025 – Polres Blitar berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dan minuman keras melalui Operasi Tumpas Narkoba 2025. Dalam operasi ini, petugas mengamankan 13 tersangka dan menyita berbagai jenis narkoba, termasuk sabu-sabu dan pil psikotropika.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, selama operasi, pihaknya mengungkap 10 kasus dengan rincian enam tersangka terlibat dalam kasus psikotropika, enam lainnya dalam kasus obat keras berbahaya (okerbaya), dan satu tersangka untuk peredaran minuman keras. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 40 gram sabu-sabu, 17.226 butir pil Double L, serta 1.750 botol minuman keras ilegal.

“Setidaknya 6.485 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba dan minuman keras di Blitar,” ungkap Arif. Total nilai barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp 177.000.000.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan kepolisian untuk menanggulangi peredaran narkoba yang sedang marak, terutama di wilayah Jawa Timur. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menekan angka kecanduan narkoba di kalangan generasi muda.