Komplotan Pencuri Motor di Surabaya Ditangkap, Masyarakat Diimbau Patuhi Keamanan
Surabaya – Polrestabes Surabaya berhasil membongkar aksi pencurian motor yang terjadi di kawasan Sukolilo, saat seorang pria sedang menjalankan ibadah di Masjid As Syafi’iyah. Dalam penyergapan ini, dua pelaku yang diketahui sebagai residivis ditangkap oleh pihak kepolisian, membawa keprihatinan bagi masyarakat akan isu keamanan lingkungan.
Dua orang tersangka, berinisial GW alias S (24) dan YI (22), berasal dari Kedungmangu Sidotopo Surabaya. Mereka mencuri motor pada saat korban khusyuk mendengarkan khutbah Jumat. Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Bobby Wirawan, menjelaskan bahwa S adalah residivis yang sebelumnya terlibat dalam dua kasus pencurian pada tahun 2021 dan 2022.
“Motor yang dicuri sering kali dijual kembali kepada penadah. S dan YI berperan masing-masing sebagai eksekutor dan joki,” ungkap Bobby saat konferensi pers. Tindakan mereka menunjukkan modus operasi yang terstruktur, di mana pelaku S menggunakan kunci T untuk membuka motor yang menjadi target.
Bobby mengindikasikan bahwa penangkapan ini baru sebagian dari upaya penegakan hukum. Pihak kepolisian masih memburu rekan-rekan pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kami mengimbau agar mereka yang masih diburu segera menyerahkan diri, jika tidak, kami akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Kondisi sosial-politik yang tidak menentu dan masih tingginya angka kriminalitas di Indonesia menyebabkan kekhawatiran bagi masyarakat. Banyak warga merasa cemas ketika melakukan aktivitas sehari-hari, terutama saat harus meninggalkan kendaraan di tempat umum. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan standar keamanan dan kesadaran masyarakat untuk menjaga barang-barang pribadi.
Melihat kondisi ini, banyak warga Sukolilo mengeluh tentang kurangnya pengawasan di area publik. Seorang warga, Ahmad (35), menyatakan, “Kejadian pencurian motor ini membuka mata kami bahwa kita perlu lebih berhati-hati dan proaktif dalam menjaga barang pribadi. Penting untuk memiliki sistem keamanan seperti GPS dan parkir yang lebih aman.”
Kepolisian berjanji akan meningkatkan patroli di area rawan pencurian, sekaligus mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang langkah-langkah preventif yang dapat diambil untuk melindungi harta benda mereka. Pemerintah setempat juga diharapkan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat, seperti menyediakan penerangan yang cukup dan memasang kamera pengawas di lokasi strategis.
Aksi pencurian ini mengingatkan kita akan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan. Diharapkan melalui tindakan tegas terhadap pelaku kriminal dan edukasi kepada masyarakat, angka kriminalitas dapat ditekan.
Dengan kejadian ini, diharapkan semua pihak, baik itu penegak hukum, pemerintah, maupun masyarakat, dapat berkontribusi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta menjaga aset pribadi agar tidak mudah hilang atau dicuri. Keberadaan komplotan pencuri tersebut menunjukkan perlunya kewaspadaan yang lebih tinggi, terutama dalam menjaga keamanan barang pribadi di ruang publik.
(auh/abq)